Blogger Widgets sitimaimunaPGSD: Juli 2014

Selasa, 22 Juli 2014

pendidikan


Pendidikan Karakter
Istilah karakter dihubungkan dan dipertukarkan dengan istilah etika, ahlak, dan atau nilai dan berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi positif, bukan netral. Sedangkan Karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Dengan demikian karakter adalah nilai-nilai yang unik-baik yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olahraga seseorang atau sekelompok orang.
Ada pula yang berpendapat bahwa Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.
Karakter juga sering diasosiasikan dengan istilah apa yang disebut dengan temperamen yang lebih memberi penekanan pada definisi psikososial yang dihubungkan dengan pendidikan dan konteks lingkungan. Sedangkan karakter dilihat dari sudut pandang behaviorial lebih menekankan pada unsur somatopsikis yang dimiliki seseorang sejak lahir. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa proses perkembangan karakter pada seseorang dipengaruhi oleh banyak faktor yang khas yang ada pada orang yang bersangkutan yang juga disebut faktor bawaan (nature) dan lingkungan (nurture) dimana orang yang bersangkutan tumbuh dan berkembang. Faktor bawaan boleh dikatakan berada di luar jangkauan masyarakat dan individu untuk mempengaruhinya. Sedangkan faktor lingkungan merupakan faktor yang berada pada jangkauan masyarakat dan ndividu. Jadi usaha pengembangan atau pendidikan karakter seseorang dapat dilakukan oleh masyarakat atau individu sebagai bagian dari lingkungan melalui rekayasa faktor lingkungan.

Minggu, 13 Juli 2014

HAM



Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Nasional

1.      Pengaturan Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945
Dilihat dari sudut pandang pengturan ham pada satu sisi hak asasi memiliki sifat dasar yang membatasi kekuasaan pemerintahan, namun sebaliknya pada sisi lain pemerintah diberi wewenang untuk membatasi hak-hak dasar sesuai dengan fungsi pengendalian (sturing)
Keterikatan bangsa indonesia terhadap  masalah-masalah hak asasi ,dapat dilihat dari pengaturan hak-hak dasar yang dimuat dalam konstitusi. walaupun pengaturannya tidak selengkap yang dimuat dalam “The Universal Declaration of Human Rights 1948”.namun dari pengturan tersebut telah menunjukan  bahwa bangsa indonesia menaruh penghormatan tinggi terhadap hak asasi manusia.
Pengaturan hak asasi dilakukan melalui instrumen hukum dan pngeturan tersebut harus memenuhi asas keabsahan pemerintahan
Bertolak dari asas legalitas sebagai asas yang membatasi kekuasaan negara, membawa konsekuensi bahwa  hukum harus dibentuk oleh pembentuk undang-undang.pembentukan undang-undang ini bertujuan selain untuk membatasi kekuasaan pemerintah,juga dimaksudkan untuk melindungi hak-hak dasar manusia.
Sehubungan dengan hak legalitas dalam kaitannya dengan pengaturan hak asasi manusia. Negara indonesia yang menganut sistem pembagian kekusaan sebagaimana digariskan dalam UUD 1945 khususnya pasal 20 ayat 1 UUD tahun 1945,telah menempatkan undang-undang pada posisi yang sangat strategis
Suatu hak baru berfungsi secara efektif, apabila hak tersebut dapat dipertahankan dan dilindungi.untuk itu, sebagai negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat),hak asasi harus merupakan bagian dari hukum nasional dan harus ada prosedur hukumuntuk mempertahankan dan melindungi hak asasi tersebut.
Pada prinsipnya meskipun masih ada konvensi hak asasi manusia yang belum diratifikasi oleh suatu negara,tidak berarti negara tersebut boleh melanggar hak-hak asasi tersebut karena konvensi ini telah menjadi “International Customary Law” dimana semua negara mempunyai kewajiban moral untuk menghormati dan melindunginya.
2.      Pengaturan Hak Asasi Manusia dalam peraturan perundang-undang
Dalam sejarah kehidupan bangsa indonesia, upaya penegakan dan perlindungan hak asasi manusia telah mengalami pasang surut. Pada suatu masa upaya tersebut berhasil diperjuangkan, tetapi pada masa lain dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan.akhirnya, disadari  bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak mengindahkan penghormatan,penegakan dan perlindungan hak asasi manusia akan selalu menimbulkan ketikadilan bagi masyarakat luas dan tidak memberikan landasan yang sehat bagi pembangunan ekonomi,politik,sosial dan budaya untuk jangka panjang.
Selanjutnya indonesia mencanangkan rencana aksi nasional hak asasi manusia melalui keputusan presiden nomor 129 tahun1998 tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia 1998-2003 yang kemudian dilanjutkan dangan rencana aksi nasional hak asasi manusia,kedua melalui keputusan presiden nomor 40 tahun 2004 tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia 2004-2009 dan ratifikasi atau pengesahan convention againtstorture and other cruel,inhuman or degrading treatment or punishment,1984(konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia,1984)

Sabtu, 12 Juli 2014

kata-kata bijak



Kata-Kata Bijak
“Kita tidak tahu bagaimana hari esok,yang kita bisa lakukan ialah berbuat sebaik-baiknya dan berbahagia pada hari ini”
“Simpan dulu kepedihanmu dan ceritakanlah bila nanti kamu sukses”
“Beruntunglah yang mempersiapkan masa depannya dengan ilmu”
"Jangan takut mencoba hal baru dalam hidupmu. Jika Anda berhasil, Anda akan bahagia. Jika tidak, Anda akan lebih bijaksana.."
"Kesalahan yang terbesar adalah tidak pernah melakukan sesuatu, bahkan pikiran sering mengimajinasi rasa sakit yang belum tentu terjadi."
"kunci keberhasilan adalah disaat kita tahu kalau kita salah dan segera memperbaikinya."
"Apa pun yang terjadi, Tuhan selalu punya rencana baik bagimu hanya terkadang kamu yang suka membuatnya menjadi buruk."
"Terkadang meski seseorang telah membuatmu menangis karena berkata dusta,Anda tetap tak mampu tuk ucapkan selamat tinggal padanya."
"Hati yg senang mampu membunuh kuman kemarahan, jiwa yg ridha mampu mengusir serangga kebencian."
"Ada dua cara menjalani hidup, yaitu menjalaninya dengan keajaiban-keajaiban atau menjalaninya dengan biasa-biasa saja."
"Laki laki Luar biasa adalah Laki2 yang Setia dan mampu Mencintai 1 Wanita Selamanya ., memang Langka tapi ada."
"Pikiran yang terbuka dan mulut yang tertutup merupakan suatu kombinasi kebahagiaan."
"Pendidikan bukanlah persiapan untuk hidup sebab pendidikan yang sesungguhnya adalah kehidupan itu sendiri."
"Bermimpi adalah langkah awal mencapai keberhasilan. Tapi mimpi itu tetap semu, jika tindakan tidak nyata."
"Orang bebal selalu mengira bahwa tuhan ada di sampingnya. Sebaliknya, orang bijak selalu berusaha mendekatkan diri kepada tuhan."
"Ketika amarah memuncak, bersabar adalah pilihan terbaik. Marah tidak menyelesaikan masalah, dan mengalah bukan berarti kalah."

Pendidikan Guru



Guru Yang Baik
Tugas Guru yang paling utama adalah mengajar dan mendidik. Sebagai pengajar ia merupakan medium atau perantara aktif antara siswa dan ilmu pengetahuan, sedang sebagai pendidik ia merupakan medium aktif antara siswa dan haluan/filsafat negara dan kehidupan masyarakat, dan dalam mengembangkan pribadi siswa serta mendekatkan mereka dengan pengaruh-pengaruh dari luar yang baik dan menjauhkan mereka dari pengaruh-pengaruh yang buruk. Dengan demikian seorang guru wajib memiliki segala sesuatu yang erat hubungannya dengan bidang tugasnya, yaitu pengetahuan, sifat-sifat kepribadian, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Setiap orang bisa membuat daftar panjang berisi kriteria-kriteria seorang guru ideal. Tentunya, dengan criteria yang berbeda pula. Akan tetapi menjadi guru ideal (baik, menyenangkan, dikagumi dan dihormati oleh anak didik serta masyarakat sekitar) tidak semudah menulis daftar criteria tersebut. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk mendapat pengakuan sebagai guru yang baik dan berhasil.
Pertama. Berusahalah tampil di depan kelas dengan penuh semangat. Kuasai betul materi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa. Jika perlu, ketika berbicara di depan kelas tidak membuka catatan atau buku pegangan sama sekali. Berbicaralah yang jelas dan lancar sehingga terkesan di hati siswa bahwa kita benar-benar tahu segala permasalahan dari materi yang disampaikan.
Kedua. Berlakulah bijaksana. Sadarilah bahwa siswa yang kita ajar, memiliki tingkat kepandaian yang berbeda-beda. Ada yang cepat mengerti, ada yang sedang, ada yang lambat dan ada yang sangat lambat bahkan ada yang sulit untuk bisa dimengerti. Jika kita memiliki kesadaran ini, maka sudah bisa dipastikan kita akan memiliki kesabaran yang tinggi untuk menampung pertanyaan-pertanyaan dari anak didik kita. Carilah cara sederhana untuk menjelaskan pada siswa yang memiliki tingkat kemampuan rendah dengan contoh-contoh sederhana yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari walaupun mungkin contoh-contoh itu agak konyol.
Ketiga. Berusahalah selalu ceria di muka kelas. Jangan membawa persoalan-persoalan yang tidak menyenangkan dari rumah atau dari tempat lain ke dalam kelas sewaktu kita mulai dan sedang mengajar.
Keempat. Kendalikan emosi. Jangan mudah marah di kelas dan jangan mudah tersinggung karena perilaku siswa. Ingat siswa yang kita ajar adalah remaja yang masih sangat labil emosinya. Siswa yang kita ajar berasal dari daerah dan budaya yang mungkin berbeda satu dengan yang lainnya dan berbeda dengan kebiasaan kita, apalagi mungkin pendidikan di rumah dari orang tuanya memang kurang sesuai dengan tata cara dan kebiasaan kita. Marah di kelas akan membuat suasana menjadi tidak enak, siswa menjadi tegang. Hal ini akan berpengaruh pada daya nalar siswa untuk menerima materi pelajaran yang kita berikan.
Kelima. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa. Jangan memarahi siswa yang yang terlalu sering bertanya. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa dengan baik. Jika suatu saat ada pertanyaan dari siswa yang tidak siap dijawab, berlakulah jujur. Berjanjilah untuk dapat menjawabnya dengan benar pada kesempatan lain sementara kita berusaha mencari jawaban tersebut. Janganlah merasa malu karena hal ini. Ingat sebagai manusia kita mempunyai keterbatasan. Tapi usahakan hal seperti ini jangan terlalu sering terjadi. Untuk menghindari kejadian seperti ini, berusahalah untuk banyak membaca dan belajar lagi. Jangan bosan belajar. Janganlah menutupi kelemahan kita dengan cara marah-marah bila ada anak yang bertanya sehingga menjadikan anak tidak berani bertanya lagi. Jika siswa sudah tidak beranibertanya, jangan harap pendidikan/pengajaran kita akan berhasil.
Keenam. Memiliki rasa malu dan rasa takut. Untuk menjadi guru yang baik, maka seorang guru harus memiliki sifat ini. Dalam hal ini yang dimaksud rasa malu adalah malu untuk melakukan perbuatan salah, sementara rasa takut adalah takut dari akibat perbuatan salah yang kita lakukan. Dengan memiliki kedua sifat ini maka setiap perbuatan yang akan kita lakukan akan lebih mudah kita kendalikan dan dipertimbangkan kembali apakah akan terus dilakukan atau tidak.
Ketujuh. Harus dapat menerima hidup ini sebagai mana adanya. Di negeri ini banyak semboyan-semboyan mengagungkan profesi guru tapi kenyataannya negeri ini belum mampu/mau menyejahterakan kehidupan guru. Kita harus bisa menerima kenyataan ini, jangan membandingkan penghasilan dari jerih payah kita dengan penghasilan orang lain/pegawai dari instansi lain. Berusaha untuk hidup sederhana dan jika masih belum mencukupi berusaha mencari sambilan lain yang halal, yang tidak merigikan orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Jangan pusingkan gunjingan orang lain, ingatlah pepatah “anjing menggonggong bajaj berlalu.”
Kedelapan. Tidak sombong.Tidak menyombongkan diri di hadapan murid/jangan membanggakan diri sendiri, baik ketika sedang mengajar ataupun berada di lingkungan lain. Jangan mencemoohkan siswa yang tidak pandai di kelas dan jangan mempermalukan siswa (yang salah sekalipun) di muka orang banyak. Namun panggillah siswa yang bersalah dan bicaralah dengan baik-baik, tidak berbicara dan berlaku kasar pada siswa.
Kesembilan. Berlakulah adil. Berusahalah berlaku adil dalam memberi penilaian kepada siswa. Jangan membeda-bedakan siswa yang pandai/mampu dan siswa yang kurang pandai/kurang mampu Serta tidak memuji secara berlebihan terhadap siswa yang pandai di hadapan siswa yang kurang pandai.